BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi Digelar Dengan Prokes Ketat

BEKASI EditorPublik.com – Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-71 digelar dengan undangan terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Seluruh pengisi acara dan tim yang bertugas sebelumnya telah dilakukan swabtest terlebih dahulu sebelum menjalankan tugas.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berlangsung di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Minggu (15/8/2021).

Seperti diketahui, Dani Ramdan menggantikan almarhum Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi yang wafat akibat Covid-19.

Penunjukkan Dani tertuang dalam Keputusan Mendagri nomor 131.32-1374 tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu 21 Juli 2021.

Dalam kesempatan ini, Dani juga menyampaikan kehadirannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi ditunjuk Kementerian Dalam Negeri atas usulan Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga :  Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga

Tugas utama yang harus dilakukannya ialah menangani pandemi Covid-19 yang ketika dilantik itu kasus Covid-19 sedang sangat tinggi.

“Agar saya dapat bekerja maksimal untuk dapat memimpin Kabupaten Bekasi dan dapat keluar dari pemasalahan Covid-19, saya sangat meminta dukungan dari semua stakeholder, serta seluruh elemen masyarakat,” kata Dani.

Perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bekasi ini, mengusung tema, “Dengan Semangat Berani, Kabupaten Bekasi Berantas Pandemi. Kita Pulihkan Kesehatan dan Ekonomi”.

Dalam amanatnya, Dani Ramdan mengatakan, berbagai program dan kegiatan gerakan BERANI sudah dilakukan dan akan terus menjadi fokus kedepan Pemkab Bekasi dalam penanggulangan Covid-19.

Program tersebut yakni terdiri dari aspek pencegahan, penanggulangan, serta aspek pemulihan.

Baca Juga :  Dani Ramdan Optimis Kabupaten Bekasi Juara Umum Porprov Jabar 2022

Acara perayaan dirangkaikan dalam kegiatan sunatan massal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, serta, diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan secara simbolis kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. (MEHA)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *