BEKASI RAYABERITA UTAMA

Humas Pemkot Bekasi Terima Kunker PPID Utama Kabupaten Subang

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kabupaten Subang terkait Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang diterapkan di Kota Bekasi pada Kamis, (30/9/2021).

Turut Hadir dalam giat tersebut Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiah, Kassubag Hubungan Dokumentasi Internal Diah Setiyawati, Kassubag Publikasi Eksternal Muhammad Muchlis, Kepala Diskominfo Kota Subang, Mas Indra Subhan, Sekretaris Diskominfo Kota Subang, Lukita Harjana beserta Jajaran.

Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Kominfo selaku PPID Utama Kabupaten Subang mengatakan “Kunjungan kali ini bermaksud untuk sharing dan belajar terkait Pelayanan Informasi Publik yang ada di Kota Bekasi, tentang bagaimana SOP, alur, dan proses serta apa saja yang ada di dalam PPID Kota Bekasi serta Humas Kota Bekasi, karena sebelum kami menentukan kunjungan, kami melakukan Konsultasi ke Komisi Informasi terkait Kota atau Kabupaten mana yang sekiranya menjadi rujukan dan Komisi Informasi menyarankan bahwa Kota Bekasi menjadi salah satu Kota yang masuk Kategori Badan Publik Informatif.” Ujar Lukita

Baca Juga :  Humas Pemkot Bekasi Gelar Rakor Monev PPID

Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah menjelaskan bahwasanya PPID Utama di Kota Bekasi berada Humas, “Jadi Bagian Humas itu selain memberikan informasi, mendokumentasikan juga mempublikasikan setiap kegiatan Pimpinan ataupun OPD yang ada di Pemerintah Kota Bekasi.” Ujar Sajekti

“Humas selalu bersinergi dengan dinas-dinas terkait, khususnya Diskominfostandi dan Dinas Kesehatan mengenai pelaporan pengaduan atau permohonan informasi oleh masyarakat kepada Pemerintah Kota Bekasi, memiliki banyak kanal seperti melalui SP4N Lapor, Medsos, Humas Terpadu, Call Center 119 & 1500-444.” tambah Sajekti

Kassubag Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati menambahkan, sebagai salah satu implementasi keterbukaan informasi, PPID Utama juga melakukan penyebarluasan informasi melalui kanal website dan media sosial yang dikelola oleh Bagian Humas. Hal ini mempermudah masyarakat dalam mencari informasi melalui internet dan memudahkan tim monitoring Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penilaian faktor-faktor keterbukaan secara online.

Baca Juga :  Covid Mengganas, Pemkot Bekasi Perpanjang PPKM Mikro

Terakhir Diah menambahkan “lalu hal rutin yang kami lakukan kepada PPID pembantu selaku PPID Utama adalah memberikan pelatihan serta memonitoring dan mengevaluasi PPID Pembantu setiap tahunnya, sehingga memperkuat dalam segi pelayanan kepada seluruh masyarakat dan dapat mempercepat proses pemohonan informasi.” tutup Diah. (ADV)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *