BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIKSERBA-SERBI

Tri Adhianto Dianugerahi Gelar Kanjeng Raden Tumenggung

SURAKARTA EditorPublik.com – Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dianugrahi gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Keraton Surakarta Hadiningrat pada Minggu pagi (09/01/2022) di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat.

Tri Adhianto diberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah. Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.

Tri Adhianto yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi itu terlihat berpakaian beskap lengkap dengan blangkon dan kerisnya. Prosesi pemberian anugerah berlangsung dengan khidmat dan sakral.

Pemberian gelar tersebut bukan tanpa alasan, Gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Kota Bekasi: Videotron Anies Baswedan Diturunkan Karena Tidak Sesuai Perjanjian Kontrak

Dalam sambutannya Tri mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapat gelar kehormatan tersebut.

“Matur nuwun sanget. Saya merasa terhormat  diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan,” kata Tri. (wan)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *