BERITA UTAMAHUKUMKRIMINALPOLITIK

Mantan Wali Kota Blitar Terlibat Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

JAWA TIMUR EditorPublik.com – Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), menyatakan telah mengamankan seorang tersangka, MSA, terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Drs. Toni Harmanto, menegaskan bahwa dengan fakta dan bukti-bukti yang mereka peroleh, sehingga, memastikan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi, terlibat dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

“Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023).


Samanhudi dibekuk di sebuah tempat olahraga di Blitar pada saat yang bersangkutan sedang berolahraga. Polisi juga menyita barang bukti berupa dokumen. Kemudian Samanhudi dibawa ke Polda Jatim. Ia mengaku memiliki dendam pribadi dengan Santoso, Wali Kota Blitar, terkait politik.

Baca Juga :  Kota Bekasi Hari Ini, Pasien Covid Melonjak Tiga Kali Lipat


Untuk diketahui, Samanhudi baru tiga bulan bebas dari Lapas Sragen pada 20 Oktober 2022. Namun, ia kembali ditangkap karena menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *