BERITA UTAMAHUKUM

Besok, Menpora Dito Bakal Diperiksa Kejagung

JAKARTA EditorPublik.com –  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo yang melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate.

“Besok betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Minggu (2/7/2023). 

Ketut mengatakan, Dito bakal diperiksa pada Senin 3 Juli 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana asal tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Tidak Khawatir Wacana KIM Plus

Selain Johnny, Kejagung juga menetapkan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kominfo; Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy. 

Keenam orang tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Johnny G Plate dan lima orang  lainnya melakukan korupsi dalam proyek BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun.

Sementara, dua orang lainnya, Windi Purnama yang merupakan orang kepercayaan Irwan dan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki dalam jabatannya sebagai Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) masih dalam proses penyidikan. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *