Mahasiswa Tuding Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tidak Jujur
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Aliansi Mahasiswa Bekasi, yang terdiri dari Contitution of Liberation, Gerakan Mahasiswa anti korupsi, dan Aliansi Rakyat untuk Pendidikan Nasional melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kamis (04/07/ 2024).
Dalam aksinya, mereka menuding dalam masa kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, tidak melakukan kinerja secara benar, jujur dan bersih.
Menurut para mahasiswa, ada beberapa persoalan yang muncul selama UU kepemimpinan UU Saeful Mikdar yang menyebabkan citra Disdik Kota Bekasi menjadi buruk. Salah satunya adalah terkait pertanggungjawaban belanja modal APBD Tahun Anggaran 2023 untuk pengadaan mebel dan perabotan ruang kelas yang senilai Rp. 9.996.252.000.00.
“Dinas Pendidikan Kota Bekasi hari ini, tidak mendidik karena diduga telah melakukan korupsi melalui proyek fiktif. Dan ini, sudah kami lakukan investigasi mulai dari pencarian alamat perusahaannya. Ternyata perusahaan tersebut tidak ada,” kata Dicky Armanda, selaku kordinator lapangan (Korlap) aksi mahasiswa.
Menurut para mahasiswa, hasil investigasi yang mereka lakukan ke beberapa Kepala Sekolah, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pengadaan mebel dan perabotan ruang kelas untuk sekolah mereka.
“Dan ketika kami mencari di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)Kota Bekasi, tidak menemukannya. Artinya ini sangat janggal dan sudah jelas ada dugaan praktik kasus korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” ujar Dicky.
Di tempat yang sama, Wawan Bahry, selaku korlap aksi 1, mengungkapkan bahwa Dnas Pendidikan kota bekasi hari ini tidak bisa dipercayai lagi dan sudah mencederai selogan kota bekasi cerdas kreatif dan infofatif, sebab banyak persoalan yang ada di dinas Kota Bekasi salah satunya ialah dugaan perbuatan pungli dan dugaan perbuatan korupsi yang menjadi akar masalah yang tak berkesudahan.
“Ini harus menjadi perhatian serius oleh inspektorat dan kejari kota bekasi, ungkapnya,” ujar Bahry.
Menurut para mahasiswa, selagi tindak pidana korupsi masih ada di tubuh Pemerintahan Kota Bekasi, apalagi pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, maka mahasiswa Kota Bekasi tidak akan pernah berhenti melakukan aksi.
“Kami akan selalu membuat tidurnya para koruptor tidak akan tenang dan kami akan selalu ada untuk menghentikan tindak pidana korupsi. Hari ini yang menjadi prestasi Dinas Pendidikan Kota Bekasi adalah dugaan korupsi, dan hari ini kami akan melaporkan tindak pidana kasus korupsi pengadaan mebel dan perabotan kelas kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi” pungkas Dicky Armanda. (Msk)