BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Aparatur Kecamatan Jatisampurna Deklarasi Anti Korupsi

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri acara deklarasi komitmen anti korupsi di Aula Masjid Kecamatan Jatisampurna Rabu (16/03/2022).

Deklarasi komitmen bersama anti korupsi ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Turut mendampingi Tri Adhianto, staf ahli Wali Kota, Asep Gunawan dan Bambang Sentosa, Asisten Daerah Pemerintahan, Yudianto, Kepala Dinas Dukcapil, Taufik, Kepala Dinas PTSP, Lintong Dianto, Kepala Kesbangpol, Cecep Suherlan, Kepala Bapelitbangda, Dinar F. Badar dan Plt Inspektur Kota Bekasi, Nesan Sujana.

Plt. Camat Jatisampurna Natawiria membacakan deklarasi anti korupsi bagi Aparatur Kecamatan Jatisampurna yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh para Lurah se-Kecamatan Jatisampurna.

Baca Juga :  ASN Bingung, Mutasi Pejabat Kota Bekasi Dibawa ke Arah Politis

Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Bekasi berpesan kepada Aparatur baik dilingkungan Kecamatan Jatisampurna maupun Aparatur Pemerintah Kota untuk tetap berkerja dengan baik tanpa balas imbalan apapun, sebagai bukti nyata melayani dengan baik, Profesional, tanpa meminta imbalan.

“Acara ini jangan melihat hanya dari penandatanganan atau seremonialnya melainkan gimana cara kerja kita melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, masyarakat harus bisa merasakan pelayanan yang terbaik dari Pemerintah Kota Bekasi,” kata Tri.

Tri Adhianto juga mengatakan sebagai aparatur sudah seharusnya dalam bertugas memberikan pelayanan dengan baik, selain itu, petugas pemerintahan harus memiliki wawasan yang cukup terkait pelayanan Pemerintahan, agar disaat ada warga bingung dalam birokrasi, Pemerintah lah yang memberikan fasilitas terkait pelayanan pemerintahan.

Baca Juga :  Tri Adhianto: Pastikan Hewan Qurban Ada Sertifikat Sehat

Satuan tugas Pamor yang berada disetiap Kelurahan, ditugaskan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah untuk dapat membantu masyarakat terkait pelayanan. Sekaligus mengedukasi masyarakat tentang birokrasi yang baik.

“Saya berharap apa yang kita kehendaki ini adalah bagaimana kita memulai, perubahan terhadap perilaku, sikap disiplin dan mengayomi sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat, satuan Pamor yang ada disetiap Kelurahan haruslah memiliki wawasan yang cukup untuk membantu dan mengedukasi masyarakat terkait pelayanan yang ada di Pemerintahan Kota Bekasi ” tutur Tri Adhianto.

Dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama anti korupsi, Tri berharap bukan hanya sekedar seremonial semata, melainkan mampu menjadi acuan dasar dalam menegaskan sikap disiplin, dan menjadi pedoman bagi para aparatur Pemerintahan. (ST/Wan)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *