Bareskrim Polri Tegaskan Keaslian Ijazah Joko Widodo
JAKARTA Editor Publik.com – Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah S1 milik mantan Presiden RI ke-7, Ir. H. Joko Widodo, setelah melalui penyelidikan mendalam dan uji forensik.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025).
Menurut Djuhandhani, sebanyak 39 saksi telah diperiksa, termasuk perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni, dosen, dan pihak SMA terkait.
Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan pemalsuan ijazah yang sebelumnya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263, 264, dan 266 KUHP serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Ijazah S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi asli juga ditemukan, yang dibuat menggunakan mesin ketik dan teknik cetak yang sesuai dengan era 1985,” jelas Djuhandhani.
Penegasan ini menutup spekulasi terkait keabsahan dokumen akademik Presiden Jokowi, sekaligus membuktikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Bareskrim Polri berharap hasil investigasi ini dapat menjadi rujukan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di masa mendatang. (Msk)