Bekasi RayaBerita UtamaPolitik

Bekasi dan Depok Kolaborasi Tangani Kebakaran dan Bencana

KOTA BEKASI EditorPublik.comPemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menandatangani perjanjian kerja sama lintas daerah yang meliputi peningkatan pelayanan publik, penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan warga pada situasi darurat.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Pemkot Bekasi, Kamis (2/10/2025), disaksikan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wali Kota Depok Supian Suri.

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara dua kota penyangga ibu kota agar penanganan keadaan darurat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Selain itu, kerja sama juga mencakup pengembangan layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di kedua wilayah.

Tri Adhianto menilai kolaborasi dengan Depok menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik. “Semangat kerja sama antar daerah sangat diperlukan agar masyarakat mendapat layanan yang cepat dan solutif,” ucapnya.

Sementara itu, Supian Suri menyebut sinergi dengan Kota Bekasi sebagai strategi membangun kawasan perkotaan yang terintegrasi.

Ini bukan sekadar soal teknis, melainkan bentuk tanggung jawab bersama menjaga keselamatan warga sekaligus memperkuat solidaritas regional,” katanya.

Lewat perjanjian ini, kedua pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus bersinergi menghadapi bencana maupun situasi darurat serta meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik.(Msk)