BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

BPKAD Kota Bekasi Gagal Pasang Plang Fasos di Lahan Sengketa

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, melakukan monitoring pemasangan plang dan penataan aset BPKAD Kota Bekasi di lahan sengketa Kompleks Perumahan Premier Estate 2 di Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati,Senin (26/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasubbid Penataan Aset BPKAD Kota Bekasi, Amirudin,serta perwakilan dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, dan pihak Paguyuban Kompleks Perumahan Premier Estate 2.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Kasubbid Penataan Aset BPKAD Kota Bekasi beserta jajarannya menuju lokasi yang akan dipasangi plang. Pukul 15.15 WIB, mereka bersiap-siap untuk melakukan pemasangan plang.

Madih, yang mengaku sebagai ahli waris, tiba di lokasi dan langsung menolak pemasangan plang tersebut. Terjadi adu argumentasi antara Amirudin dan Madih.

Baca Juga :  Cawalkot KH.Muh. Idris Sudah Teruji Memimpin Kota Depok

Amirudin menjelaskan bahwa lahan tersebut adalah fasilitas sosial dan umum yang sudah diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Madih bersikukuh bahwa lahan tersebut adalah milik orangtuanya berdasarkan girik C.815 dengan luas 4.954 m2. Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk mencapai titik temu, Bhabinkamtibmas menghimbau agar pihak-pihak yang bersengketa menempuh jalur hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sementara, kami akan melaporkan dan berkirim surat kepada Sekda Kota Bekasi untuk langkah-langkah selanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujar

Kemudian, Amirudin melakukan koordinasi dengan tiga pilar kelurahan untuk langkah selanjutnya, dan disepakati untuk sementara menunda pemasangan plang dan meninggalkan lokasi.

Hasil kesimpulan dari kegiatan ini, Kasubbid Aset Penataan BPKAD Kota Bekasi akan menyurat kepada Sekda Kota Bekasi untuk langkah-langkah selanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan ini.(Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *