BEKASI RAYABERITA UTAMAMEGAPOLITANPOLITIK

Budayakan Disiplin Lewat Apel Pagi, Wali Kota Bekasi Tegaskan Jam 07.15 WIB Seluruh Pegawai Harus Sudah Siap di Lapangan

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmennya terhadap kedisiplinan waktu dengan mewajibkan seluruh pegawai hadir tepat waktu dalam apel pagi yang digelar setiap hari Senin.

Saat memimpin apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (21/7), Wali Kota menyampaikan peringatan tegas kepada sejumlah ASN yang terlihat masih terburu-buru berjalan menuju lapangan apel, meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 07.15 WIB.

“Apel itu hanya seminggu sekali. Pukul 07.15 WIB semua sudah harus rapi di lapangan. Tidak ada lagi yang berlarian memasuki area apel,” tegas Tri Adhianto di hadapan para peserta apel.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ketepatan waktu menjadi salah satu indikator utama dalam menilai komitmen dan profesionalisme seorang ASN.

“Disiplin itu ukurannya ada di waktu. Siapa yang ontime, berarti sudah menjalankan satu langkah sukses dalam sistem pemerintahan,” tambahnya.

Pada apel tersebut, Wali Kota Bekasi juga secara simbolis menyematkan Pin ASN Berakhlak kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pin ini menjadi simbol pengingat bahwa setiap ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, tanggung jawab, kedisiplinan, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Bagi yang datang telat, itu sama saja tidak menghargai rekan-rekan lain yang sudah berdiri rapi sejak pagi,” ujar Tri menekankan pentingnya saling menghormati di antara sesama pegawai.

Sebagai langkah tindak lanjut, Wali Kota memerintahkan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, untuk segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai baik yang bekerja di lingkungan Pemkot maupun di luar, agar mematuhi aturan jam hadir yang telah ditetapkan.

Tri berharap, penegakan kedisiplinan ini tidak berhenti pada saat apel saja, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari seluruh ASN. Dengan ritme kerja yang tertib dan teratur, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi semakin optimal, cepat, dan responsif.(Adv)