Camat Mustikajaya Buka Paksa Ruko, Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal
KOTA BEKASI EditorPublik.com —Camat Mustikajaya bersama unsur kepolisian dan masyarakat menggelar penertiban terhadap dugaan peredaran obat-obatan tanpa izin di wilayah Kelurahan Padurenan, tepatnya di seberang warung bebek, Jalan Haji Djole, Selasa (17/3/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, tersebut menyasar sebuah ruko yang dilaporkan warga karena diduga menjadi lokasi penjualan obat keras ilegal.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sejumlah titik dan memberikan pembinaan kepada pedagang agar tidak memperjualbelikan obat-obatan yang melanggar aturan.
“Langkah ini merupakan respons atas keluhan warga. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan tidak disalahgunakan, terutama yang berpotensi merugikan generasi muda,” ujar Maka.
Lebih lanjut, menurut Maka Nachrowi, pemilik ruko mendapat intimidasi dari pengontrak ruko, agar jangan diputus sepihak sewa rukonya. Sesuai keterangan warga sekitar, kegiatan ini sudah berlangsung lama, sekitar 6 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah obat yang diduga termasuk kategori obat keras tanpa izin edar. Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, dugaan aktivitas penjualan obat ilegal disebut telah berlangsung cukup lama. Namun, hal tersebut masih dalam pendalaman pihak berwenang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum pihak yang diduga terlibat. Proses penyelidikan masih berjalan. (Meha)

