Delegasi Fakultas Hukum Unpad Ikuti Kompetisi Arbitrase Internasional di Hong Kong
JAKARTA EditorPublik.com – Delegasi mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) ambil bagian dalam ajang kompetisi hukum internasional The 23rd Willem C. Vis East Moot 2026 yang berlangsung di Hong Kong pada 15 hingga 22 Maret 2026.
Kompetisi ini dikenal sebagai salah satu lomba moot court paling bergengsi di dunia yang berfokus pada arbitrase perdagangan internasional. Pada penyelenggaraan tahun ini, kegiatan tersebut diikuti sekitar 170 delegasi mahasiswa dari 40 negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Australia, India, dan Singapura.
Tim Fakultas Hukum Unpad terdiri dari tujuh mahasiswa yang sebelumnya telah melalui proses seleksi serta pembinaan secara intensif. Delegasi dipimpin oleh Rahil Sabillilah Meilani sebagai ketua tim, dengan anggota Wiliam Gerald Paskah Sinaga, Mutiara Eva Ambiya, Zasqia Keysha Aura Setiawan, Irgi Rohaina Fahlevi, Elizabeth Cleo Astowo Pribadi, dan Raden Roro Nariko Najwa.
Dalam kompetisi tersebut, para peserta akan mempresentasikan argumentasi hukum melalui simulasi sengketa perdagangan internasional di hadapan arbiter. Materi perkara mengacu pada berbagai instrumen hukum internasional, termasuk United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG).
Ajang ini menuntut kemampuan analisis hukum yang kuat, penyusunan memorandum hukum yang sistematis, serta keterampilan advokasi lisan dalam forum persidangan simulasi.
Keikutsertaan delegasi Fakultas Hukum Unpad diharapkan dapat memperluas pengalaman akademik mahasiswa sekaligus memperkuat posisi universitas dalam forum hukum internasional.
Selain mengikuti kompetisi, para peserta juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun jaringan dengan mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai negara yang hadir dalam kegiatan tersebut. Delegasi Unpad menargetkan penampilan maksimal sekaligus membawa nama baik universitas dan Indonesia di tingkat global.(Msk)

