Dewan Pers Minta Istana Pulihkan Akses Liputan Reporter CNN Indonesia
JAKARTA EditorPublik.com – Dewan Pers meminta Istana Kepresidenan memulihkan akses liputan seorang reporter CNN Indonesia yang kartu identitas (ID Card) liputannya dicabut saat bertugas di lingkungan Istana.
Dalam pernyataan resmi bernomor 02/P-DP/IX/2025 tanggal 28 September 2025, Dewan Pers menegaskan pencabutan ID Card wartawan berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik,” tulis Dewan Pers dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, mengingatkan agar semua pihak menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik. Ia menekankan kasus serupa sebaiknya tidak terulang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.
Dewan Pers menyampaikan tiga sikap resmi:
- Meminta Biro Pers Istana menjelaskan alasan pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia.
- Mengimbau semua pihak menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam undang-undang.
- Mengingatkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi demi terjaganya kebebasan pers di Indonesia.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” demikian pernyataan tersebut. (Msk)

