Diduga Korupsi Pajak Reklame, BARAK Desak Kejaksaan Periksa Kepala Bapenda Kota Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Puluhan massa dari Barisan Rakyat (Barak) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Jumat (25/7/2025). Dalam aksinya, mereka melaporkan Kepala Bapenda Kota Bekasi atas dugaan korupsi pajak reklame tahun anggaran 2024.
Koordinator lapangan Barak, Gatari Sandria, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah melaporkan secara resmi dugaan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
“Kami menemukan indikasi adanya praktik korupsi pajak reklame yang diduga dilakukan oleh Kepala Bapenda Kota Bekasi. Nilainya mencapai miliaran rupiah. Padahal, kita tahu bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 merosot tajam,” ujar Gatari.
Gatari juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti awal kepada kejaksaan, dan mendesak agar Kepala Bapenda Kota Bekasi, yang disebut berinisial ASGUN, segera diperiksa.
“Kami optimis Kepala Kejaksaan Negeri yang baru mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas. Dengan bukti yang kami miliki, kami harap kejaksaan segera memanggil dan memeriksa ASGUN terkait dugaan korupsi pajak reklame,” tambahnya.
Ketua Barak, Ahmad Syahbana, menilai dugaan korupsi ini telah mencoreng nama baik institusi dan menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah. Ia menyebut ada objek pajak reklame yang tidak tercatat, sehingga berkontribusi terhadap menurunnya PAD tahun lalu.
“Hari ini kami tegaskan bahwa Barak akan terus mengawal kasus ini. Kami meminta Ibu Kepala Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa ASGUN atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang merugikan daerah,” tegasnya.(Msk)