Dirjen Imigrasi Tegaskan Isu Kebocoran Data e-Visa Hoax
JAKARTA EditorPublik.com — Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen), Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan kebocoran data keimigrasian adalah tidak benar atau hoaks. Pernyataan ini disampaikan merespons isu yang beredar di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik.
Hendarsam menyatakan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi tidak menemukan indikasi adanya kebocoran data dari sistem yang mereka kelola. Ia memastikan bahwa data keimigrasian tetap dalam kondisi aman dan terlindungi.
“Tidak benar (hoaks) bahwa data imigrasi telah mengalami kebocoran. Pada unggahan yang beredar juga disebutkan bahwa klaim tersebut belum terverifikasi, dan kredibilitas pengunggah tergolong rendah karena menggunakan akun baru,” ujar Hendarsam saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).
Isu tersebut mencuat setelah akun media sosial X @DailyDarkWeb mengunggah klaim dugaan peretasan sistem e-Visa Indonesia melalui situs resmi. Dalam unggahan itu disebutkan adanya potensi kebocoran data, termasuk nomor paspor, identitas visa, nama pemohon, hingga status visa. Bahkan, klaim tersebut menyebut sekitar tiga juta data diduga terdampak.
Namun demikian, pihak Imigrasi menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Hendarsam menambahkan, pihaknya tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh sebagai langkah antisipatif untuk memastikan tidak ada celah keamanan yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus komitmen dalam menjaga integritas dan keamanan data keimigrasian,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Direktorat Jenderal Imigrasi, lanjutnya, terus memperkuat sistem keamanan digital serta melakukan evaluasi berkala terhadap infrastruktur teknologi informasi. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan perlindungan data masyarakat dari potensi ancaman siber.
Hingga saat ini, proses penelusuran internal masih berlangsung. Hasilnya akan menjadi dasar untuk langkah lanjutan, termasuk jika ditemukan potensi kerentanan dalam sistem. (Toni)

