BEKASI RAYABERITA UTAMALINGKUNGAN HIDUPPOLITIK

Dishub Kota Bekasi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Sementara di Jembatan Nol Rawalumbu

KOTA BEKASI EditorPublik.com  – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan melakukan perbaikan jalan pada ruas Jembatan Nol, Perumahan Rawalumbu, mulai Kamis, 17 Juli 2025.

Sebagai tindak lanjut dari pekerjaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menerapkan rekayasa lalu lintas sementara di kawasan tersebut. Skema yang diterapkan adalah perubahan sistem lalu lintas dari satu arah (one way) menjadi dua arah hingga ke Jembatan Satu, Perumahan Rawalumbu.

Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas akibat peralihan ini, Dishub mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif. Hal ini dikarenakan ruas jalan tersebut merupakan jalur padat kendaraan dengan volume tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

“Guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, kami mengimbau masyarakat yang biasa menggunakan akses Jembatan Nol untuk sementara waktu memilih jalur alternatif lainnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Sementara itu, menurut informasi dari DBMSDA Kota Bekasi, estimasi waktu pengerjaan perbaikan jalan diperkirakan berlangsung selama 90 hari kalender sejak tanggal dimulainya pekerjaan.(Msk)