Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Dorong Akselerasi Implementasi SPBE di Perangkat Daerah
CIKARANG PUSAT EditorPublik.com – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi mendorong percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di perangkat daerah.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, mengatakan penerapan SPBE menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
“Masyarakat kini sudah terbiasa dengan layanan digital, sehingga pemerintah dituntut menghadirkan layanan yang mudah diakses, efisien, dan terintegrasi,” ujarnya di Cikarang Pusat, Selasa (19/8/2025).
Yan Yan menjelaskan SPBE tidak sekadar digitalisasi layanan, tetapi harus memenuhi empat domain utama, yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen dan audit, serta layanan. Keempat domain itu menjadi pilar penting untuk menjaga kualitas layanan digital pemerintahan.
Selama ini, lanjutnya, implementasi SPBE lebih banyak berada di level kabupaten. Padahal perangkat daerah juga harus mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan dalam peraturan presiden. “Jika semua perangkat daerah bergerak bersama, indeks SPBE Kabupaten Bekasi akan meningkat,” katanya.
Sebagai langkah strategis, Diskominfosantik telah menyiapkan instrumen self-assessment digital yang dapat digunakan perangkat daerah untuk menilai sejauh mana penerapan SPBE di unit kerja masing-masing. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar pembinaan dan pendampingan oleh Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Bekasi.
Yan Yan juga menyoroti masih banyaknya aplikasi lokal yang tidak aktif dan berpotensi menimbulkan kerentanan keamanan. Karena itu, ia mendorong konsolidasi aplikasi agar tidak terjadi tumpang tindih sekaligus memperkuat branding layanan digital Kabupaten Bekasi.
“Ke depan, cukup satu aplikasi super apps yang terintegrasi dengan berbagai menu layanan. Saat ini kami tengah mengembangkan aplikasi Bekasikan Mobile yang menghimpun layanan publik mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, hingga ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain aspek teknologi, Diskominfosantik juga fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola SPBE. Upaya dilakukan melalui pelatihan, pendampingan, serta kerja sama dengan BSSN, BPP TIK, dan Diskominfo Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat kapasitas aparatur di bidang digital.
Ia menegaskan, integrasi, keberlanjutan, dan kebermanfaatan layanan digital bagi masyarakat menjadi kunci utama. “SPBE adalah kunci transformasi pelayanan publik yang modern. Dengan akselerasi di perangkat daerah, kami optimistis Kabupaten Bekasi dapat unggul dalam penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.
Lebih jauh, Yan Yan menambahkan bahwa SPBE juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB), karena indeks SPBE menjadi salah satu indikator dalam penilaian RB.
“Ketika penerapan SPBE dilakukan di perangkat daerah, otomatis layanan meningkat. Dengan meningkatnya layanan, kepuasan masyarakat akan lebih terjamin. Ini menjadi langkah untuk mengurangi potensi kekecewaan masyarakat terhadap layanan, khususnya layanan digital,” pungkasnya. (Msk)