Diskominfostandi Kota Bekasi Sosialisasikan Layanan Darurat NTPD 112
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) menyelenggarakan sosialisasi Program Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Aula Nonon Sontani, Gedung Biru 10 Lantai Kota Bekasi, Kamis (22/5/2025).
Sosialisasi dihadiri oleh Asisten Daerah II, Inayatullah, Kepala Diskominfostandi, Robert TP Siagian serta perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh perangkat daerah.
Layanan NTPD 112 adalah program nasional yang memungkinkan masyarakat menghubungi berbagai layanan darurat seperti polisi, ambulans, dan pemadam kebakaran tanpa biaya pulsa.
Melalui nomor ini, masyarakat dapat memperoleh bantuan cepat dalam situasi darurat. Pusat panggilan darurat yang dikelola pemerintah daerah bertugas mengidentifikasi lokasi dan jenis keadaan darurat sebelum mengarahkan bantuan ke lokasi kejadian.
Kepala Diskominfostandi, Robert TP Siagian, menekankan pentingnya peran PPID dalam menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat. Ia berharap program “Patriot Siaga Bekasi Keren NTPD 112” dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga Kota Bekasi.
“Ini adalah salah satu wujud nyata responsibilitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Robert.
Dengan adanya layanan NTPD 112, masyarakat Kota Bekasi diharapkan dapat mengakses bantuan darurat secara lebih cepat dan efisien. Program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya layanan darurat dalam menjaga keselamatan dan keamanan bersama.
Sebagai tindak lanjut, Diskominfostandi akan terus menggencarkan sosialisasi layanan ini ke berbagai lapisan masyarakat agar manfaatnya dirasakan secara luas. Pemerintah Kota Bekasi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak demi menciptakan Kota Bekasi yang aman dan nyaman bagi semua.(Msk)