BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Percepat Proyek Lanjutan Gedung DPRD

KOTA BEKASI EditorPublik.com -Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi kini tengah mempercepat pembangunan lanjutan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Proyek ini dikerjakan oleh rekanan PT Ciremai Putra Teknindo dengan anggaran sebesar Rp 7,1 miliar. Pihak Dinas Perkimtan optimis proyek ini dapat selesai sesuai jadwal.

Eka Chorid Ivo Vauzi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Perkimtan Kota Bekasi, menegaskan bahwa pihaknya berupaya penuh menyelesaikan proyek tersebut. “Mudah-mudahan rekanan dapat menyelesaikan item pekerjaan dengan baik dalam waktu yang tersedia,” ujar Eka. Tahun lalu, beberapa bagian, seperti ruangan rapat dan plafon, belum rampung. Saat ini, pengerjaan meliputi pemasangan partisi ruangan dan lantai granit di lantai 1 dan lantai 2.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Keamanan di Wamena, Wiranto Minta Masyarakat Tidak Lanjutkan Eksodus

Dani, mandor proyek dari PT Ciremai Putra Teknindo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sekitar 30% dari total pekerjaan. Ia juga menyoroti tantangan teknis di lapangan, terutama dalam memindahkan barang-barang kantor, seperti kursi dan meja, saat pengerjaan ruang tertentu. Barang-barang ini diamankan terlebih dahulu, lalu dikembalikan setelah perbaikan selesai.

Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa hingga 24 Desember 2024, Dani menyatakan bahwa pekerjaan yang tersisa mencakup pemasangan AC, plafon, serta kusen pintu dan jendela. “Kami berharap seluruh kegiatan dapat berjalan lancar sehingga target pekerjaan dapat tercapai sesuai waktu yang ditentukan,” tuturnya.

Proyek lanjutan ini diharapkan dapat segera meningkatkan kualitas fasilitas gedung DPRD Kota Bekasi, mendukung pelayanan publik yang lebih baik di wilayah tersebut. (Msk)

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Melarang Kepala Daerah Mutasi Pejabat

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *