BERITA UTAMAHUKUMLINGKUNGAN HIDUPPOLITIK

DLH Sumut: Izin Penebangan Kayu di Dusun Onggol, Tarabintang, Telah Dihentikan

JAKARTA EditorPublik.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, memastikan bahwa izin penebangan kayu di kawasan hutan Sikirang, Dusun Onggol, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), telah dihentikan.

Penghentian ini dilakukan dengan menutup akses pada Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) terhadap pemegang hak atas tanah (PHAT) atas nama Longser Purba. Langkah tersebut dilakukan pada Jumat (7/3/2025).

“Kami telah menutup SIPUHH untuk izin PHAT atas nama Longser Purba sejak Jumat (7/3). Hal ini dilakukan demi mencegah dampak negatif yang lebih besar,” ujar Yuliani kepada EditorPublik.com, Senin (11/3).

Sebelumnya, DLH Sumut juga telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, meminta agar seluruh SIPUHH di wilayah Kabupaten Humbahas dihentikan.

“Penghentian ini dilakukan karena lebih banyak mudaratnya. Selama ini, jika terjadi masalah penebangan pohon non-hutan, masyarakat selalu menyalahkan DLH Sumut. Padahal, yang memberikan izin adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan,” jelas Yuliani.

DLH Sumut juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penebangan kayu di wilayah kecamatan Parlilitan. Yuliani telah menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH) untuk turun langsung ke Kecamatan Parlilitan, Humbahas.

“Saya sudah memerintahkan KKPH untuk mengevaluasi situasi di lokasi dan memeriksa semua truk yang digunakan untuk mengangkut kayu,” tegas Yuliani.

Masyarakat Kecamatan Parlilitan sebelumnya melaporkan adanya aktivitas pembalakan hutan di sejumlah titik, termasuk di Dusun Nambadia, Desa Sihotang Hasugian Tonga, Dusun Nangkakalang, Desa Sionom Hudon Selatan, Desa Sionom Hudon Timur 2, Desa Sionom Hudon Sibulbulon, dan Desa Sihotang Hasugian Dolok 1.

Warga resah dengan aktivitas penebangan yang terus berlangsung secara masif. Mereka berharap langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi permasalahan ini.(Msk)

Bagikan :