DLH Sumut Minta Kemenhut Hentikan Semua SIPUHH di Humbahas
JAKARTA EditorPublik.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) untuk menghentikan seluruh Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penebangan hutan di kawasan tersebut.
“Saya sudah meminta langsung kepada Kemenhut untuk menghentikan semua SIPUHH yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan. Saat ini, aktivitas tersebut sudah dihentikan. Ke depannya, lokasi akan kami tanami kembali bersama masyarakat,” ujar Yuliani melalui sambungan telepon kepada EditorPublik.com pada Sabtu (8/3/2025).

Sebelumnya, Yuliani menyebut dirinya telah berulang kali meminta penghentian penebangan kayu di Hutan Sikirang, Dusun Onggol, Desa Sihas Toruan, Kecamatan Tarabintang. Penebangan tersebut dinilai lebih banyak menimbulkan kerugian dibandingkan manfaatnya.
“Sudah berkali-kali saya suruh hentikan, karena lebih banyak mudaratnya,” tegas Yuliani.
Langkah penghentian SIPUHH ini mendapat dukungan dari Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto. “Kami sudah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan DLH serta KPH 13. Jika ditemukan unsur pidana, kami akan menindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Yuliani juga menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KKPH) untuk memeriksa langsung lokasi di Hutan Sikirang. Namun, ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait kompetensi teknis KKPH.
“Sayangnya, KKPH ini tidak memahami teknis kehutanan karena latar belakangnya dari Dinas Koperasi,” ungkap Yuliani.(Msk)