ADVERTORIALBEKASI RAYA

DPRD Kota Bekasi Dorong Regulasi Ketat Pengaturan Izin Galian Tanah

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendorong lahirnya regulasi tegas untuk mengatur izin galian tanah, guna mengatasi dampak negatif terhadap lalu lintas dan kemacetan yang sering kali terjadi akibat proyek-proyek pembangunan. Usulan ini mencakup pengaturan galian tanah untuk berbagai proyek, seperti pemasangan Fiber Optik dan SPAM Jatiluhur, yang berdampak langsung pada kondisi jalan di Kota Bekasi.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menyebutkan bahwa maraknya proyek galian tanah di wilayah tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk swasta dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Jika bicara tentang tanggung jawab dinas, mungkin ini ada pada ranah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Namun, ini memang persoalan yang dilematis, terutama di kawasan Pondok Gede yang sering menjadi sorotan akibat proyek galian,” ujar Adhika pada Rabu (07/05/2025).

Menurut Adhika, perlu adanya kebijakan yang lebih ketat untuk meminimalisir dampak proyek galian terhadap lalu lintas. “Harus ada regulasi yang jelas dan signifikan di tingkat kebijakan. Aturan yang lebih ketat diperlukan agar proyek galian tidak mengganggu arus kendaraan, dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” tambahnya.

Rencana Penguatan Regulasi

Dalam rancangan regulasi yang diusulkan, DPRD Kota Bekasi menyoroti beberapa poin penting, di antaranya:

Perencanaan Lalu Lintas yang Matang: Setiap proyek galian tanah diwajibkan memiliki perencanaan lalu lintas yang terstruktur sebelum pelaksanaan.

Pengawasan yang Ditingkatkan: Dinas terkait diminta untuk lebih ketat mengawasi pelaksanaan proyek, baik dari pihak swasta maupun PSN.

Koordinasi yang Lebih Solid: Pemerintah daerah dan pihak pengembang diharapkan menjalin koordinasi erat untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan dengan minim gangguan bagi masyarakat.

Adhika juga menambahkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kota yang lebih baik dan memastikan pembangunan dilakukan secara terencana tanpa mengabaikan dampak terhadap masyarakat. “Komisi 2 DPRD Kota Bekasi berharap bahwa dengan regulasi yang lebih ketat, dampak proyek galian terhadap lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa gangguan infrastruktur yang tidak terkontrol,” tegasnya.

Dampak Positif yang Diharapkan

Melalui regulasi ini, DPRD Kota Bekasi ingin memastikan bahwa setiap proyek pembangunan di Kota Bekasi tidak hanya mendukung pertumbuhan infrastruktur tetapi juga menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, tata kota yang lebih tertata diharapkan dapat tercapai dengan adanya perencanaan yang matang dan pelaksanaan proyek yang sesuai dengan standar operasional.

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mengajak semua pihak terkait untuk mendukung dan bekerja sama dalam mewujudkan regulasi ini. Dengan komitmen bersama, Kota Bekasi dapat menjadi contoh daerah yang mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kenyamanan warganya.(adv)