DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota Dan Laporan Pansus 7
KOTA BEKASI EditorPublik.com – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna dengan agenda LKPJ Wali Kota dan penyampaian Laporan Pansus 7 DPRD Kota Bekasi, Senin (5/4/2021).
Selain agenda penyampaian laporan Pansus 7, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi tahun 2020, serta pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kota Bekasi dan penandatanganan kesepakatan antara pemerintah kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang persetujuan Raperda menjadi Perda kota Bekasi serta pembentukan pansus LKPJ 1,2,3, dan 4 DPRD Kota Bekasi.
Hadir dalam paripurna Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Choiruman J. Putro, Wakil Ketua, H. Edi, Bambang tahapan, Anim Imanudin serta Wakil Wali Kota Bekas,i DR. Tri Adhianto.
Dalam pidatonya Wali Kota Bekasi, DR. Rahmat Effendi, menjelaskan tentang perubahan PT Sinergi Patriot menjadi perseroan, dengan Perda No 14 tahun 2018 terkait hulu dan hilir gas. Disebutkan Rahmat Effendi, walaupun Kota Bekasi tidak punya sumberdaya, PT Sinergi Patriot dapat menggali energi hilir dan memiliki tiga bisnis anak usaha, Jatinegara industri, gas bumi Rawalumbu, dan retribusi gas buat hotel se Kota Bekasi.
Wali Kota Rahmat Effendi juga berkesempatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi yang telah bersama menjalankan fungsi legilsasi dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun 2020, meskipun masih dalam masa pandemi Covid 19.
Tahapan pembangunan pada RPJMD tahun 2018-2023 di tahun kedua tahun anggaran 2020 bertema Pemantapan Ketersediaan dan Pembangunan Prasarana Sarana Kota Berbasis Digital.
Penyampaian LKPJ Tahun 2020 beberapa hal, yakni :
1. Pendapatan daerah Kota Bekasi tahun 2020 setelah refocusing ditetapkan target sebesar 5.287 Triliyun dan terealisasi sebesar 5.092 Triliyun atau mencapai 96,31% yang bersumber dari PAD dan lain lain pendapatan yang sah.
2. Pendapatan dari sektor retribusi daerah tahun 2020 ditargetkan 72,100 Milyar Rupiah terealisasi sebesar 72,886 Milyar atau mencapai 105,25% dari target.
3. Belanja daerah dalam tahun 2020 setelah refocusing ditetapkan target sebesar 5.759 Triliyun terealisasi sebesar 4.787 Triliyun atau 83,13 % dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Dalam kondisi yang cukup sulit di tahun 2020, capaian dan prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kota Bekasi yang menjadi bahan peraihan penghargaan selama tahun 2020, sehingga menjadi ajang untuk meningkatkan kembali peraihan pada tahun berikutnya.
Usai sambutan, Wali Kota, Wakil Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi beserta Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi bersama sama menandatangani surat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2020.(MEHA)