Gali Harta Karun, Pria Tewas Di Kedalaman 15 Meter
MADIUN EditorPublik.com – Seorang pria warga Madiun, Jawa Timur, ditemukan tewas di kedalaman 15 meter hasil dari galiannya sendiri, Rabu petang (02/6). Korban nekat menggali tanah untuk memburu harta karun, hasil impian beberapa malam sebelumnya.
Kabar tewasnya korban bernama Katirun (45 tahun), warga Desa Pondok, Kecamatan Babadan, itu menggegerkan masyarakat setempat. Pasalnya, kematian korban bukan sebab hal wajar, melainkan diduga tengah memburu harta karun yang terpendam di bawah tanah.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban bersama tiga rekannya diketahui sedang menggali tanah di areal bekas sarang walet dan kandang kuda. Aset cukup luas milik warga Tionghua yang berada di Dusun Sidorejo, Kecamatan Dolopo, tersebut sengaja dibiarkan mangkrak tak kurang selama 30 tahun.
Tim SAR gabungan yang yang berusaha mengevakuasi jasad korban, tidak serta merta turun untuk mengambil jasad korban. Mengingat, ada dugaan di bawah tanah galian tersebut terdapat gas beracun, yang mengakibatkan tewasnya korban.
Untuk pengamanan proses evakuasi, Tim SAR akhirnya melengkapi diri dengan tabung oksigen selain kelengkapan pendukung lainnya. Sulitnya model tanah galian menyebabkan proses evakuasi memakan waktu lama.
Jasad korban baru berhasil diangkat Tim SAR pada larut malam. Kemudian langsung dilarikan ke RSUD dr. Sudono Madiun, guna dilakukan pemeriksaan medis terkait penanganan kasusnya oleh Kepolisian setempat.
Murtini, warga setempat, menuturkan, aktivitas korban dan rekan rekannya bukan untuk menggali sumur. “Isu santer yang beredar di lingkungan sini mengatakan, mereka sedang menggali tanah untuk mencari harta karun,” kata Murtini kepada jurnalis.
Pengakuan Martini tersebut, dibenarkan Kepala Desa Dolopo, Sayekti, yang pihaknya juga mendengar kabar adanya beberapa orang yang sedang mencari harta karun. “Yang kita dengar memang begitu (mencari harta karun). Namun karena sudah ditangani kepolisian, baiknya kita tunggu hasil penyelidikan polisi saja,” jelas Sayekti, Kades Dolopo.
Aparat kepolisian Polres Madiun yang berada di lokasi kejadian, menutup areal tersebut dengan garis polisi. Beberapa barang bukti berupa cangkul, sekop, sabit dan perlengkapan penggalian tanah lainnya diamankan polisi untuk diselidiki.
Kecuali itu, polisi yang menangani kasus tersebut juga memintai keterangan tiga rekan korban yang selamat. “Polisi juga ingin tahu siapa pihak yang menyuruh korban untuk melakukan penggalian tanah itu,” kata polisi. (fin)