Galian Kabel Listrik Dibiarkan Menganga, Polres Humbahas Panggil Pemilik Perusahaan
HUMBAHAS EditorPubik.com –
Menindaklanjuti pemberitaan dan laporan dari EditorPublik.com, Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) memanggil pemilik perusahaan PT. Alabama Energy yang sedang mengerjakan penggalian kabel listrik di sepanjang jalan Parlilitan menuju Doloksanggul.
Galian kabel listrik bawah tanah tersebut, dikeluhkan sejumlah warga, karena dibiarkan menganga, tidak ditutup. Sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menurut warga sekitar galian, akibat lobang galian dibiarkan menganga, sejumlah pengguna jalan telah mengalami kecelakaan dan sudah berulangkali memakan korban .
“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim, agar segera ditindaklanjuti dan turun ke lapangan” ujar Kapolres Humbahas, AKBP. Nikolas Sidabutar, kepada EditorPublik.com, Senin (11/1/2021)
Terpisah, Kasat Reskrim Humbahas, AKP JH Tarigan yang dikonfirmasi EditorPublik. com, Selasa (12/1/2021), membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa pihak Polres Humbahas sudah memanggil pihak pelaksana kegiatan, ke Polres Humbahas untuk dimintai keterangan.
“Kita sudah panggil pelaksana nya, sedang kita lakukan penyelidikan, juga kita akan segera panggil para pihak terkait (pihak pelaksana dan dinas terkait yang berkompetensi.red) untuk menyelidiki pemberitaan dan informasi tersebut. Penyelidikan terkait ijin dan legalitas kegiatan penggalian, karena itu sudah sangat membahayakan para pengguna jalan bahkan sesuai laporan masyarakat sudah banyak memakan korban ” jelas Tarigan.
Tarigan juga menjelaskan bahwa mereka sudah memanggil pihak pelaksana galian kabel.
“Ada dua orang dari pihak pelaksana lapangan galian yang sudah kita panggil ” ujar Tarigan tanpa merinci inisial orang yang dipanggil. (lam)