Geger Video Porno Terkirim ke Murid SMP 52 Kota Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, Senin (2/3/2026).
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dugaan pengiriman konten tidak pantas kepada seorang siswi oleh oknum tenaga tata usaha di sekolah tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pengiriman video bermuatan pornografi melalui perangkat komunikasi pribadi. Dugaan tersebut kini tengah dalam penanganan pihak berwenang dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi serta proses hukum yang berlaku.
Saat sidak berlangsung, pihak sekolah menyampaikan bahwa oknum yang dilaporkan telah dibebastugaskan sementara dari tugasnya. Dinas Pendidikan setempat juga disebut tengah memproses langkah administratif sesuai ketentuan peraturan kepegawaian, termasuk pengajuan sanksi kepada instansi berwenang apabila terbukti terjadi pelanggaran.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di lingkungan Pendidikan. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi peserta didik dan seluruh unsur di dalamnya wajib menjaga etika serta profesionalisme” ujar Tri
Ia menegaskan bahwa setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Namun seluruh proses tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan resmi.
Tri mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan internal di satuan pendidikan serta peningkatan edukasi terkait etika digital bagi tenaga pendidik dan peserta didik.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan mengawal proses klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Bekasi.(Msk)

