BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

H Anton SKom, Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029

KOTA BEKASI EditorPublik.com — 50 Anggota DPRD  Kota Bekasi Periode 2024-2029, resmi dilantik di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/8/2024).

Salah satu anggota DPRD  yang  dilantik adalah H Anton SKom dari daerah pemilihan III (Rawalumbu, Bantargebang, dan Mustika Jaya) dengan Raihan suara sah 6.408 suara.

Di Dapil III, Haji Anton merupakan sosok yang karismatik dan berpengalaman. Dengan keahliannya dalam memimpin dan inspirasinya yang membara, menjadi   penanda awal yang menjanjikan bagi perubahan yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kota Bekasi.

“Saya siap mengadvokasi kepentingan masyarakat dan memperjuangkan keadilan serta kesejahteraan bagi semua warga Kota Bekasi”, ujar H Anton.

Diharapkan, dengan kepemimpinan yang berkualitas dan komitmen yang kuat, Haji Anton akan terus menginspirasi dan membawa kemajuan masyarakat Kota Bekasi.

Baca Juga :  HPN 2022, Presiden Dorong UU Pers Terbaru atau Revisi UU Lama

Di tempat yang sama, Ketua Umum Relawan Sahabat Tri (Relasi) Randy Franciscus Sianturi didampingi Koordinator Kecamatan (Korcam) Rawalumbu Sardy Ali Shabana, mengucapkan selamat dan sukses kepada Haji Anton atas dilantiknya menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi.

“Kami dari RELASI mengucapkan selamat dan sukses kepada Haji Anton SKom atas dilantiknya menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi  Periode  2024-2029. Semoga ke depan dapat melaksanakan tugasnya secara amanah dan membawa kemajuan bagi masyarakat Kota Bekasi,”  ujar Sardy Ali Shabana. ( Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *