Harta Kekayaan Dirut PT BBWM Bekasi Mencapai 70 Milyar
KABUPATEN BEKASI EditorPublik.com – Prananto Sukodjadmoko, Direktur Utama PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) (Perseroda), tercatat menjadi salah satu pejabat terkaya di Kabupaten Bekasi, sesuai data di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Selama memimpin perusahaan plat merah ini, peningkatan harta kekayaan sangat signifikan. Data harta Prananto Berdasarkan LHKPN KPK rinciannya: data harta tanah dan bangunan Rp63.697.389.000 harta transportasi dan mesin Rp1.721.000.000, Kas setara kas Rp913.077.866 harta lainnya Rp25.314.000.000 dan hutang sebesar Rp21.969.329.817 dengan total Rp69.676.137.049.
Agha Syahid aly Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Bekasi menyampaikan, bahwa Prananto Sukodjatmoko sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Bina Bangun Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi diangkat menjadi Direktur Utama sejak bulan Maret tahun 2013.
“Selama menjabat menjadi direktur utama terdapat peningkatan harta kekayaan yang signifikan. Harta kekayaan dirut BBWM hampir mencapai 70 Milliar di tahun 2021 berdasarkan LHKPN KPK. Di tahun 2024 ini kemungkinan meningkat lagi. Kami menduga selama menjabat dari 2013 sampai 2024, telah terjadi dugaan praktek korupsi secara masif yang dilakukan oleh Dirut BBWM,” ujar agha Senin (15/1/2024), melalui keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, disebutkan Agha Syahid, melihat harta kekayaan Direktur Utama (Dirut) BBWM, Perhimpunan Mahasiswa Bekasi menduga hasil yang diperoleh, terdapat tindakan melawan hukum.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun memeriksa Prananto Sukodjatmoko, atas dugaan Korupsi dah tindakan pidana pencucian uang (TPPU). Kami meminta KPK untuk segera memeriksa Prananto Sukodjatmoko dirut PT. BBWM karena kami menduga harta kekayaan yang dilaporkan terdapat hasil yang tidak sah dan melawan hukum,” tutup Agha. (Msk)