Herman Hanapi Kembali Jabat Pj Sekda Kabupaten Bekasi
BEKASI EditorPublik.com – Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, melantik dan memperpanjang masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, terhitung sampai dengan Februari 2022, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (5/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Marjuki memaparkan beberapa pesan kepada Pj. Sekda, salah satunya terkait peningkatan pengawasan kinerja Apartur Sipil Negara (ASN), agar kedepannya kinerja para ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih efektif dan efisien lagi.
Pj Bupati Bekasi mengatakan, Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi mempunyai kewenangan yang sama dengan Sekda definitif.
Marzuki juga meminta agar Pj Sekda dapat berkoordinasi dengan Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan realisasi anggaran. Karena tinggal tersisa satu bulan lagi.
“Karena itu, saya harapkan tidak ada lagi kendala-kendal administratif dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” ujar Marzuki.
Turut dihadiri oleh, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Asisten Daerah Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas, Badan, Satuan, dan Inspektur Kabupaten Bekasi. (Msk)