Irjen Pol Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023
JAKARTA EDITORPUBLIK.COM, Lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, akhirnya terpilih. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Sebanyak 56 orang anggota Komisi DPR RI III yang mewakili seluruh fraksi melingkari 5 dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti fit and proper test sebelumnya. Proses pemilihan calon pimpinan KPK dilakukan dengan pemungutan suara atau voting oleh 56 total anggota Komisi III DPR RI.
Setiap angotta dewan memiliki hak memilih 5 nama capim. proses penghitungan suara dilakukan tepat pada Jumat (13/9/2019) pukul 00.30 WIB. Berdasarkan hasil voting, kelima capim yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah:
1. Firli Bahuri (56 suara)
2. Alexander Marwata (53 suara)
3. Nurul Ghufron (51 suara)
4. Nawawi Pomolango (50 suara)
5. Lili Pintauli Siregar (44 suara)
Mereka menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Berikut lima pimpinan KPK terpilih sesuai dengan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin:
1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50.
2. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44.
3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51.
4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53.
5. Irjen (Pol) Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.
5. Lili Pintauli Siregar (44 suara)
Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.
Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB. Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut. Firli mengaku sudah meminta izin kepada Pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB. (Ep1)