BERITA UTAMAKRIMINALNUSANTARAPOLITIK

Irjen Pol Martuani Sormin Kirim 31 Bandar Narkoba ke Alam Baka

MEDAN EditorPublik.com – Belum genap satu tahun menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol.Drs.Martuani Sormin M.Si, mengaku sudah mengirim 31 orang bandar narkoba ke alam baka, (tewas-red) dan sedikitnya 800 kg sabu-sabu berhasil disita.

Narkoba jenis sabu-sabu, ganja belasan ton dan Pill ekstasi sebagian besar akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan ada juga yang ditangkap ketika akan dibawa keluar propinsi. Hal itu dikatakan Kapoldasu Irjen Martuani Sormin didampingi Dirres Narkoba Poldasu Kombes Robert Da Costa, Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan para PJU.

Dalam jumpa pers disebutkan, Direktorat Narkoba Poldasu yang dipimpin Kombes Robert Da Costa telah berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan narkoba dan memperoleh peringkat dua dalam pengungkapan narkoba diseluruh Indonesia.

Baca Juga :  Puskesmas Margamulya dan Binus Kota Bekasi Kerjasama Menggelar Vaksinasi Booster

“Kita amat bangga kerjasama Ditresnarkoba Poldasu dan jajaran dalam pengungkapan kejahatan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan torehan peringkat kedua dalam pengungkapan kasus narkoba di seluruh Polda di Indonesia,” ujar Martuani , Senin (8/12/2020). 

Jenderal bintang dua itu mengatakan, dengan keberhasilannya mengungkap jaringan narkoba, Kombes Robert Da Costa S.IK mendapat penghargaan dari Kapolri berupa jalur khusus mengikuti Sespimti, untuk mendapat jenjang Jenderal. 

Putra kelahiran Lobusonak Desa Lumban Sormin Kec Pangaribuan Kab Tapanuli Utara itu menyebutkan, salah satu target selama menjabat Kapoldasu adalah pemberantasan narkoba selain kasus perjudian togel dan kejahatan lainnya.

“Begitu saya diberi amanah sebagai Kapoldasu, Kapolri dengan tegas mengatakan harus membasmi narkoba dan judi dari Sumatera Utara (Sumut) maka dari itu saya menyatakan “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Audiensi Dengan DPP Horas Bangso Batak

Disebutkan, sebagai putra daerah terasa malu jika Sumut masih disebut “Ini Medan Bung”. Istilah itu tidak akan ada. Bukan hanya kepada pelaku kejahatan, terhadap anggota Polisi sendiri akan diberlakukan sama. “Saya juga tegaskan anggota polisi yang coba-coba terlibat narkoba, tembak saja,” tegas Martuani. (L.Agv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *