Berita UtamaHukumNusantaraPolitik

Jaksa Agung Lantik Agus Sahat Lumban Gaol sebagai Kajati Kalimantan Tengah

JAKARTA EditorPublik.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kajati, Sekretaris Jaksa Agung Muda (Ses JAM), direktur, inspektur, kepala biro, dan Kapuspenkum. Pelantikan ini berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, para pejabat yang dilantik di antaranya adalah:

  • Dr. Undang Mugopal sebagai Ses JAM Pidum
  • Dr. Harli Siregar sebagai Kajati Sumatera Utara
  • Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, SH, MH sebagai Kajati Kalimantan Tengah
  • Muhammad Syarifuddin, SH, MH sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada JAM Pidsus
  • Dr. Sugeng Riyanta sebagai Direktur D pada JAM Pidum
  • Idianto sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (sebelumnya Kajati Sumut)
  • Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum menggantikan Harli Siregar
  • Dr. Iman Wijaya sebagai Ses JAMWAS
  • Dr. Supardi sebagai Kajati Kalimantan Timur
  • Teguh Subroto sebagai Inspektur Keuangan III pada JAMWAS
  • Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kajati Kepulauan Riau
  • Dr. Andi Darmawangsa sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada JAM Pidsus
  • Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Sulawesi Barat
  • Enen Saribanon sebagai Inspektur I pada JAMWAS
  • Wahyudi sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat
  • I Gde Ngurah Sriada sebagai Direktur B pada JAM Pidum
  • I Dewa Gede Wirajana sebagai Inspektur III pada JAMWAS

Pelantikan juga mencakup pejabat lainnya, termasuk:

  • Riyono, SH sebagai Kajati Gorontalo
  • Setiawan Budi Cahyono sebagai Direktur IV pada JAM Intel
  • Basuki Sukardiono sebagai Kajati Papua Barat
  • Subeno sebagai Direktur II pada JAM Pidum
  • Pipuk Firman Priyadi sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset di Badan Pemulihan Aset
  • Sufari sebagai Direktur E pada JAM Pidum
  • Rini Hartatie sebagai Kapusdiklat Teknis Fungsional di Badiklat Kejaksaan RI
  • Dr. Teuku Rahman sebagai Kapusdiklat Manajemen Kepemimpinan di Badiklat Kejaksaan RI
  • Sugeng Hariadi sebagai Direktur Perdata pada JAMDATUN
  • Yudi Indra Gunawan sebagai Direktur C pada JAM Pidum
  • Dr. RD Muhammad Teguh Darmawan sebagai Kepala Biro Umum pada JAMBIN
  • Sila Haholongan sebagai Kajati Bangka Belitung
  • Rudy Irmawan sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada JAMDATUN
  • Muhibuddin sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus
  • Dr. Abd Qohar AF sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
  • Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus
  • N. Rahmat R sebagai Kajati Sulawesi Tengah

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses seleksi dan evaluasi yang ketat serta objektif. Ia menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari strategi pembaruan organisasi untuk meningkatkan kinerja dan mendukung visi-misi Kejaksaan.

Kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan penugasan masing-masing dan menyusun strategi kerja yang tepat. Mereka diharapkan menjaga profesionalitas, menegakkan keadilan, dan menjaga kehormatan institusi.

Selain itu, para pejabat diminta menjalankan pengawasan internal secara menyeluruh agar seluruh aparat Kejaksaan menjalankan tugas dengan integritas sesuai nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Mereka juga diminta menjadi teladan di tengah masyarakat dan menjaga keharmonisan keluarga.

Untuk para pejabat eselon II di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung menekankan pentingnya melakukan peninjauan menyeluruh terhadap tugas pokok dan fungsi yang diemban, mengevaluasi kinerja secara komprehensif, serta membangun kolaborasi antardivisi demi memperkuat kerja sama lintas bidang. (Msk)