Jaringan Judi Online Kamboja Digerebek di Medan, 19 Tersangka Ditangkap
MEDAN EditorPublik.com – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar jaringan judi online yang diduga terhubung dengan operator di Kamboja. Sebanyak 19 tersangka diamankan dari dua lokasi apartemen di Kota Medan, dengan peran beragam mulai dari leader, operator, hingga telemarketing.
Pengungkapan ini mengungkap praktik judi online lintas negara yang dijalankan secara terorganisir. Dari hasil penyelidikan, para pelaku memiliki struktur kerja yang rapi dengan pembagian tugas jelas dalam menjalankan operasional.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H, menyampaikan bahwa tersangka berinisial TL diduga sebagai leader utama dalam jaringan tersebut. TL tidak hanya mengendalikan operasional, tetapi juga berperan aktif dalam merekrut anggota baru, termasuk tersangka berinisial BH.
“Leader di dua TKP ini sama, yakni TL. Selain mengendalikan operasional, yang bersangkutan juga melakukan perekrutan terhadap pelaku lain,” ujar Ferry Walintukan dalam konferensi pers, Kamis (26/3/2026).
Polisi menyebut, jaringan ini telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dengan memanfaatkan apartemen sebagai basis kegiatan. Dari dua lokasi berbeda yang digerebek, seluruh aktivitas dikendalikan oleh satu komando yang sama.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku dibagi dalam beberapa peran. Leader bertugas mengendalikan jaringan dan merekrut anggota, operator menjalankan akun dan sistem judi online, sementara telemarketing berfungsi menawarkan dan memancing calon korban agar melakukan deposit.
Modus ini menunjukkan bahwa praktik judi online kini semakin aktif dan agresif, dengan pendekatan persuasif layaknya bisnis digital ilegal yang menyasar masyarakat luas.
Selain itu, penyidik menduga kuat adanya keterkaitan dengan jaringan luar negeri, khususnya Kamboja. Hal ini terlihat dari pola operasional serta dugaan aliran dana yang melibatkan transaksi lintas negara.
Saat ini, Polda Sumatera Utara masih terus mengembangkan kasus tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan pada penelusuran aliran dana, kemungkinan tindak pidana pencucian uang, serta pengungkapan aktor utama yang berada di luar Indonesia.
Kasus ini menegaskan bahwa jaringan judi online semakin masif dan terorganisir, bahkan melibatkan koneksi internasional. Kepolisian memastikan akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat hingga ke akar jaringan.(Fhs)

