Bekasi RayaBerita UtamaKesehatanPolitik

Jumlah Pasien Terus Bertambah, RSUD Jatisampurna Ajukan Penggunaan Gedung Baru

KOTA BEKASI EditorPublik.com Direktur RSUD Jatisampurna Kota Bekasi, drg. Anastasia Happy Sumanti, MARS, mengajukan permohonan penggunaan gedung baru lima lantai yang telah selesai dibangun.

Alasan pengajuan tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah pasien di RSUD Jatisampurna, baik pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun rawat inap.

Menurut drg. Happy Sumanti, saat ini jumlah tempat tidur yang tersedia di IGD sebanyak tujuh unit, dengan rincian tiga unit untuk pasien penyakit umum, dua unit untuk pasien isolasi, satu unit untuk pasien Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), dan satu unit untuk pasien psikiatri.

“Waktu pelayanan di IGD untuk setiap pasien berkisar antara empat hingga dua belas jam atau lebih, tergantung kondisi pasien. Kondisi ini kerap menyebabkan penumpukan pasien karena tidak sebanding dengan jumlah tempat tidur yang tersedia,” ujar drg. Happy Sumanti, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, hampir setiap hari terdapat pasien yang tidak dapat dilayani di RSUD Jatisampurna akibat keterbatasan tempat tidur rawat inap. Akibatnya, pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain atau memilih pulang atas permintaan sendiri.

Dijelaskan pula, jumlah keseluruhan tempat tidur rawat inap yang tersedia di RSUD Jatisampurna sebanyak 52 unit. Keterbatasan tersebut sering terjadi karena rata-rata lama rawat inap atau length of stay pasien lebih dari tujuh hari, tergantung kondisi medis. Selain itu, terdapat pemilahan ruangan berdasarkan jenis kelamin, kategori usia anak atau dewasa, serta jenis penyakit infeksius dan noninfeksius, sehingga memicu terjadinya daftar tunggu atau waiting list pasien rawat inap.

Kondisi ini menjadi salah satu penyebab tingginya pengaduan yang masuk ke RSUD Jatisampurna karena pasien tidak bisa mendapatkan pelayanan secara optimal,” jelas drg. Happy.

Lebih lanjut, drg. Happy menyampaikan bahwa sebelum gedung digunakan, pihaknya telah memperoleh persetujuan penggunaan gedung dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi.

“Karena IGD penuh bahkan terjadi waiting list, pasien yang masuk daftar tunggu kami tempatkan sementara di gedung baru lima lantai agar lebih nyaman karena gedung masih baru dan lebih luas. Di gedung tersebut hanya dilakukan observasi pasien serta pengukuran tekanan darah, sehingga tidak ada tindakan yang menimbulkan limbah medis,” pungkasnya. (Meha)