Kadis LHK Sumut Sarankan Bupati Humbahas Berkirim Surat ke Menhut untuk Hentikan SIPUHH
JAKARTA EditorPublik.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, memberikan tanggapan positif atas kunjungan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Nababan, ke lokasi pembalakan hutan di Dusun Sitinjo, Kecamatan Parlilitan, pada Senin (26/5/2025).
“Jika Bupati Humbahas setuju pembalakan hutan dihentikan, langkah yang tepat adalah berkirim surat langsung kepada Menteri Kehutanan untuk meminta penghentian. Kewenangan pengelolaan Area Peruntukan Lain (APL) memang berada di pemerintah kabupaten,” ujar Yuliani.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk menghentikan kegiatan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) di seluruh wilayah Kabupaten Humbahas. Upaya tersebut termasuk pengiriman surat kepada Dirjen Kehutanan RI dan penyampaian langsung kepada Wakil Menteri Kehutanan dalam rapat resmi.
“Segala upaya sudah kami lakukan, termasuk menyampaikan langsung ke Pak Wakil Menteri Kehutanan. Jika Bupati Humbahas mendukung penghentian, itu sangat baik karena pembalakan hutan ini merusak lingkungan. Namun, untuk menghentikannya secara resmi, surat dari Bupati kepada Kementerian sangat diperlukan,” tambahnya.
Sementara itu, warga Dusun Sitinjo yang ditemui Bupati Oloan saat kunjungan, telah menyerahkan surat penolakan pembalakan hutan yang ditandatangani sejumlah warga. Mereka juga meminta agar Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Kepala Desa Sihas Dolok 1 dan Kepala Desa Sihotang Hasugian Tonga segera dibatalkan.
Warga berharap pemerintah segera menghentikan pembalakan hutan di wilayah adat mereka untuk melindungi lingkungan dan hak adat setempat.(Msk)