RAGAM

Kadistan Humbahas Pasrah Ikuti Proses Hukum Dugaan Suap

HUMBAHAS EditorPublik.com – Menanggapi pemberitaan video viral dugaan suap fee proyek di lingkungan Dinas Pertanian Humbahas, Junter Marbun, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan), pejabat yang diduga terlibat dalam video tersebut mengaku pasrah dan akan mengikuti proses hukum.

” Mau bagaimana lagi, biarlah proses hukum yang berjalan,” terang Junter kepada editorpublik.com Jumat (20/11) di kamar kerjanya.

Dia juga mengaku khilaf dan terdesak kenapa sampai menerima uang tersebut.

“Saya merasa terdesak saat itu. Sebab mereka itu saya kenal bukan rekanan melainakn sebagai kelompok tani. Lagian uang itu saya kembalikan langsung. Dan pekerjaan itu juga tidak ada, “terangnya.

“Dari awal juga saya sudah curiga terhadap kedua orang yang mendesak itu. (HM dan PM red),” tambah Junter.
Dia tidak menampik terganggu akibat video tersebut.

Baca Juga :  Wilayahnya Diduga Jadi Sarang Judi, Kades dan Warga Lakukan Inspeksi Bersama

“Secara moral dan kerja, terus terang saya terganggu. Karenanya biarlah berjalan sesuai proses hukum,” ucapnya.

Sayangya HM dan PM selaku pihak yang terlibat dalam video viral itu belum memberi keterangan resmi. Sebelumnya diberitakan sejumlah pihak meminta  kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan suap fee proyek di lingkungan Dinas Pertanian Humbahas yang sudah viral. Diketahui video viral itu menyeret nama pejabat teras di Dinas Peranian.

“Tentunya, kita selaku anak rantau putra Humbahas berharap polisi mengusut tuntas penangan kasus video viral dugaan suap fee proyek itu. Ini penting, agar ada kepastian hukum,” ujar M Hendra SH salah seorang praktisi Hukum kepada editorpublik.com Kamis (19/11).

Baca Juga :  Pemuda Tewas Dalam Bus, Gegerkan Seisi Penumpang

Selain untuk kepastian hukum, lanjut Hendra, penanganan yang serius perlu dilakukan untuk menghindari pemikiran pemikiran negatif di kalangan masyarakat.

“Intinya begini, bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Itu nanti. Sekarang kepastian hukumnya dulu yang dicari. Sehingga tidak ada opini negatif terkait penangan kasus tersebut,” tandasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP JH Tarigan, menjelaskan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan bro. Masih kita tangani hinga saat ini,” jawabnya melalui pesan whatshapnya.

Ditanya soal kemungkinan status lidik ditingkatkan menjadi sidik, lagi – lagi Tarigan menyebut masih dalam penyelidikan.

Sekedar untuk diketahui sebuah video pembahsan tawar menawar besaran fee proyek pada Dinas Pertanian Humbahas viral.

Baca Juga :  DKPP Berhentikan Arief Sebagai Ketua KPU RI

Bahkan dalam perbincangan dalam video tersebut Kadis pertanian dengan terang – terangan mengambil uang pemberian dari seseorang yang meminta pekerjaan proyek.(L.Agv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *