BERITA UTAMAHUKUMLINGKUNGAN HIDUPLIPUTAN KHUSUS

Kapolres Humbahas Telusuri Dugaan Keterlibatan Anggotanya dalam Pembalakan Hutan dan Penyalahgunaan Solar Subsidi

DOLOKSANGGUL EditorPublik.com – Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., memastikan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres dalam aktivitas pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang.

“Kami telah memeriksa informasi tersebut dan meminta keterangan dari anggota yang diduga terlibat. Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan menyatakan sudah lama tidak berpartisipasi dalam kegiatan penebangan kayu. Meski demikian, kami terus mendalami fakta-fakta yang ada,” ujar AKBP Arthur kepada EditorPublik.com , Kamis (29/5/2025) malam.

Kapolres menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan anggota dalam aktivitas ilegal di luar kedinasan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain kasus pembalakan liar, Polres Humbahas juga sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum setempat. Investigasi ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi solar subsidi.

“Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan guna memverifikasi informasi yang beredar. Kami juga akan meminta data tambahan dari pihak pengembang atau pelaku pembalakan hutan, terkait kelengkapan administrasi untuk memastikan semua prosedur telah dipenuhi,” ungkap AKBP Arthur.

Sebagai langkah preventif, Polres Humbahas berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memediasi warga di sekitar lokasi yang berselisih. Mediasi ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna membuka jalur komunikasi yang sempat terhambat dan mencegah terjadinya konflik di lapangan.

“Upaya ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi regulasi yang berlaku. Kami juga mendorong Pemkab untuk menyurati kementerian terkait guna memperoleh kejelasan izin operasional atas aktivitas di lokasi tersebut,” jelas Kapolres.

Terkait video yang sempat viral di media sosial, Kapolres mengonfirmasi bahwa masyarakat telah membubarkan diri secara tertib pada Kamis sore (29/5), setelah mendapatkan penjelasan dari personel Polsek dan Koramil setempat. “Situasi di lokasi saat ini aman dan terkendali,” katanya.

Polres Humbahas mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat memicu kerugian. Jika terdapat indikasi pelanggaran, Kapolres mengajak masyarakat untuk menempuh jalur hukum.(Msk)