BERITA UTAMAMEGAPOLITANPOLITIK

Kapolri : Polri Akan Selektif Dalam Terapkan UU ITE

JAKARTA EditorPublik.com – Sejalan dengan langkah Pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berjanji Polri akan selektif dalam menerapkan UU ITE dalam menangani suatu kasus. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut. Serta guna menghindari anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri usai acara Rapim TNI-Polri Tahun 2021 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Baca Juga :  Kapolri Siap Copot Kapolda Yang Gagal Tangkap Pelaku Karhutla

Selain itu, Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Sehingga penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik. Namun dengan catatan bahwa dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku. (Artzon)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *