Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim Baru
JAKARTA EditorPublik.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjabat Kabareskrim Polri.
Sebelum ditunjuk menjadi Kepala Bareskrim, Komjen Agus menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam). Jabatan itu dia emban sejak Desember 2019, menggantikan Komisaris Jenderal Firli Bahuri yang kini bertugas menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Agus Adrianto sebagai Kabareskrim Polri sesuai dengan Surat Telegram Nomor: ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri
“Iya betul, Kapolri telah menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim ,” kata Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Selain Kabareskrim, Kapolri juga menunjuk Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, untuk menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Komjen Agus.
Selanjutnya Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel diangkat sebagai Kalemdiklat Polri. Rycko sebelumnya adalah Kabaintelkam Polri.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dipromosikan mengisi jabatan yang ditinggalkan Rycko sebagai Kabaintelkam Polri. Kemudian Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D Fakhiri dipercaya sebagai Kapolda Papua.
Dalam surat telegram tersebut, sejumlah perwira tinggi Polri lainnya juga mendapat promosi jabatan, diantaranya Irjen Pol RZ Panca Putra dipercaya sebagai Kapolda Sumut. Panca sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulut.
Kapolda Sumut sebelumnya, Irjen Pol Martuani Sormin diangkat sebagai Koorsahli Kapolri. Irjen Pol Nana Sudjana yang sebelumnya menjabat Koorsahli Kapolri diangkat sebagai Kapolda Sulut.
Sementara Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat diangkat sebagai Asrena Kapolri. Kursi Wakabareskrim Polri yang kosong selanjutnya diisi oleh Brigjen Pol Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. (Artzon)