BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor PT CIA Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun 2023.

Pada Kamis, 22 Mei 2025, tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bekasi menggeledah kantor PT CIA yang berlokasi di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Haryono, dan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita ratusan dokumen penting yang dikemas dalam 40 bundel berkas. Kepala Seksi Intelijen, Ryan Anugrah, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut berisi data pemesanan alat olahraga dan catatan keuangan perusahaan. Semua dokumen yang disita akan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan lanjutan.

Sebelumnya, pada Kamis, 15 Mei 2025, Kejari Kota Bekasi telah menahan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Dispora Kota Bekasi, M.A.R., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial A.M., serta Direktur PT CIA berinisial A.Z. Ketiganya diduga bertanggung jawab atas kelebihan pembayaran sebesar Rp4,76 miliar yang belum dikembalikan ke negara.

Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Msk)