Kepala Desa Terpilih Kabupaten Bekasi akan Dikukuhkan 27 Mei 2021
CIKARANG PUSAT EditorPublik.com – Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bekasi yang berlangsung pada 4 April 2021, telah memunculkan nama calon terpilih yang selanjutnya akan dilantik dan dikukuhkan sebagai Kepala Desa terpilih pada, Kamis 27 Mei 2021 mendatang.
Pelantikan Kepala Desa terpilih akan dilaksanakan secara virtual di Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi dengan diwakilkan oleh Kepala Desa terpilih dari Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur sebagai simbolis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, pelantikan kepala desa terpilih akan kembali dilakukan secara virtual mengingat kondisi Covid-19 masih belum memungkinkan untuk dilakukan secara langsung.
“Sebanyak 9 kepala desa terpilih akan dilantik dan dikukuhkan secara virtual oleh Bupati Bekasi, bersama jajaran Forkopimda, Sekda, Asda, dan beberapa Kepala Dinas terkait,” ujarnya, pada Kamis (20/05/21).
Ida Farida menambahkan, penerapan protokol kesehatan tetap menjadi perhatian utama sehingga pelaksanaan pelantikan hanya diwakilkan oleh satu kepala desa terpilih. Sedangkan yang lainnya mengikuti di kecamatan masing-masing.
“Kepala Desa terpilih dari Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur akan hadir sebagai simbolis dan yang lainnya mengikuti secara virtual di kecamatan masing-masing,” ucapnya.
Selain itu, Ida Farida juga berharap agar selama pelantikan kepala desa terpilih berlangsung, masyarakat diharapkan mengikuti arahan dari pihak keamanan untuk menjaga kondusifitas di desanya. (MEHA)