BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Komisi Informasi Jawa Barat: Jika Bersih Kenapa Harus Risih ?

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Komisi Informasi Jawa Barat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Husni Farhani Mubarok, menyatakan, tiga indikator kemajuan sebuah negara menurut para ahli yaitu transparasi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Hal tersebut diungkapkan Husni Farhani Mubarok, ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Tata Kelola Komisi Informasi Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi di Hotel Sunnera Antero Jababeka, Rabu (8/12/2021).

“Indikator kemajuan sebuah negara menurut para ahli yaitu transparasi, partisipasi, dan akuntabilitas. Jika bersih kenapa harus risih,” ujar  Husni.

Di Tempat yang sama, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah yang juga menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut memaparkan cara mengoptimalisasi PPID dan memaksimalkan KIP sebagai semangat utama pelayanan publik dengan selalu memperhatikan klasifikasi informasi publik menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yaitu terdiri dari informasi yang wajib tersedia setiap saat,informasi yang diumumkan secara serta-merta, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diperoleh melalui permintaan, dan informasi yang dikecualikan.

Baca Juga :  Pemuda Desa Tanggap Bencana, Ujung Tombak Penanggulangan Bencana

Dalam kesempatan tersebut, Sajekti menyampaikan, bahwa baru-baru ini Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi kembali mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Badan Publik Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

“Penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota Bekasi semata-mata karena kami selaku badan publik terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemohon informasi dan memberikan inovasi-inovasi yaitu dengan memonitoring dan mengevaluasi penerapan keterbukaan informasi publik pada PPID pembantu melalui 3 kategori, yakni Pelayanan PPID Pembantu, Pengelolaan Pengaduan Publik, dan Pengelolaan Media Sosial, serta telah dibentuknya sub unit PPID pembantu di lingkup PPID Pembantu Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” ujar Sajekti. (Bon/ Humas/DNN)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *