Kota Bekasi Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
BANDUNG EditorPublik.com – Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan dalam acara penganugerahan di Ballroom Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis (5/12).
Predikat bergengsi tersebut diterima oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, di antaranya Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Disdukcapil, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinkes, Kepala Disdik, Kepala Dinsos, serta Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Tahun ini, Kota Bekasi mencatatkan skor 94,25, termasuk dalam Kategori Zona Hijau, dengan peningkatan 2,39 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Raihan ini menempatkan Kota Bekasi di posisi ke-9 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Menurut Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi, Inayatullah, penghargaan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terbaik di sektor pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, dan sosial kemasyarakatan.
“Penghargaan ini menjadi bukti kerja keras kami dalam melayani masyarakat secara optimal. Ke depan, kami bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hingga mampu menembus posisi lima besar di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Inayatullah.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan inovasi dan efektivitas layanan publik demi mewujudkan kepuasan masyarakat. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari langkah-langkah perbaikan yang lebih besar di masa depan.
Ini adalah kali kedua Kota Bekasi meraih predikat tinggi dalam kategori pelayanan publik, membuktikan konsistensi dalam upaya mendekatkan layanan berkualitas kepada masyarakat. (Msk)