BERITA TERBARUKESEHATANPOLITIK

Majalengka Miliki Gedung Isolasi Mandiri Khusus untuk Pasien Positif Covid-19

MAJALENGKA EditorPublik.com – Kabupaten Majalengka saat ini sudah memiliki ruang isolasi mandiri khusus untuk warga yang terkonfirmasi pasitif Covid-19. Ruang isolasi mandiri tersebut berada di Gedung SKB yang berdampingan dengan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kab. Majalengka, H. Karna Sobahi beberapa waktu lalu ketika gelar apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana di lapang tenis Setda Majalengka, Jumat (6/11/2020).

“Gedung isolasi ini tersedia 22 kamar tidur dan semua kamar mandi berada di dalam. Tempat juga lebih terisolasi, karena jauh ke pemukiman di belakang kantor BKPSDM, sehingga tempat dianggap cukup representatif untuk isolasi,” terang Bupati Karna Sobahi.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MoU

Hasil survei sebelumnya, pengkondisian tempat isolasi tersebut dinilai layak pakai. Walaupun ada beberapa yang perlu perbaikan, namun tidak terlalu besar sehingga pemerintah tidak terlalu terbebani dengan anggaran perbaikan atau penyiapan fasilitas seperti halnya jika dilakukan di tempat lain.

“Gedung SKB yang akan dijadikan ruang isolasi ini bagi pasien yang ditolak warga desanya. Tapi disamping itu saya mengusulkan agar ruang isolasi juga dibuat di setiap kecamatan, untuk memudahkan penanganannya ” harap Karna Sobahi. (Siti A)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *