BERITA UTAMAKESEHATANMEGAPOLITAN

Matangkan PSBB, Wali Kota Bekasi Gelar Rapat Video Conferens Dengan Para Camat

KOTA BEKASI EditorPublik.com, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati lakukan Video Conferensing (VCon) meeting bersama Camat se Kota Bekasi, Selasa (14/4/2020)

Turut hadir Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi, Kol Inf. Rama Pratama, Kepala FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, Ketua MUI Kota Bekasi Mir’an Syamsuri, juga dihadirkan bersama para ketua Organisasi islam serta pemuka agama yang berada di Kota Bekasi.

Pada meeting VCon tersebut, Wali Kota menjelaskan mengenai kesiapaan Pemerintah Kota Bekasi terhadap Pencegahan Virus Covid 19 dari status siaga darurat menjadi bencana darurat, karena di Kota Bekasi  terdapat peningkatan pasien dinyatakan terkapar oleh covid 19 ini. 

Baca Juga :  Kota Bekasi Peringati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke 76

Disampaikan bahwa 1224 jiwa lebih dinyatakan telah terkonfirmasi, 139 positif, dan kita masih menunggu hasil dari 56 kelurahan melalui Puskesmas yang disampling melalui rapid test acak, peningkatan tersebut juga dialami oleh Kecamatan Bantar Gebang dan Pondok Melati yang kini sudah masuk zona merah.

“Terima kasih untuk Forkompimda Kota Bekasi dan MUI telah memberikan rekomendasi penundaan kegiatan keagamaan selaras dengan kebijakan pusat, oleh karena itu, mari kita lakukan pergerakan, kita perangi dampak tersebut, dan juga ditambah pembentukan RW siaga yang sudah menandatangani 117 kepala RW dengan tim terpadu Penangananan Covid 19” papar Rahmat Effendi.

Penjelasan juga disampaikan kepada para Camat, bahwa mengacu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Barat mengenai Pembatasan Sosial maka ditegaskan untuk para Camat dan Lurah untuk membantu PSBB di wilayah masing masing, dan telah dibuatkan Keputusan Wali Kota Bekasi No. 300/Kep.197-BPBD/IV/2020 dan Peraturan Wali Kota Bekasi No. 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB yang ada di 32 titik di Kot Bekasi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Diganti

Wali Kota juga meminta kepada tim Covid 19, untuk menentukan titik dapur umum yang sudah ada di 12 Kecamatan dalam penyediaan makanan untuk keluarga yang tidak mampu dan juga keluarga yang terkena dampak dari Covid 19, misalnya penutupan atau Work From Home (WFH) karena adanya wabah ini.

“Saya minta seluruh lurah dan camat, jangan menutup pelayanan warga, segera dievalusi oleh tim mana yg layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan, dan segera dilabelkan stiker kami keluarga tidak mampu dan warga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat wabah covid 19 ini.” Tegas Wali Kota Bekasi. (Humas Pemkot Bekasi/Antaran Ngl)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *