Berita UtamaHukumPolitik

Mendes PDT Yandri: Dana Desa 2025 Capai Rp71 Triliun

JAKARTA EditorPublik.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan bahwa alokasi dana desa pada 2025 mencapai Rp71 triliun.

Menurut Yandri, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kemampuan aparat desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepala desa dinilai penting agar dana desa benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Tidak mungkin hanya mengandalkan kami sendiri untuk memastikan rupiah demi rupiah digunakan sesuai peruntukan. Perlu sinergi agar dana desa benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya kepada wartawan usai bertemu Jaksa Agung di Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Yandri juga membahas temuan dugaan penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk judi online dan website fiktif. Temuan yang berasal dari PPATK itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut.

“Kami meminta agar kasus ini disupervisi dan ditindaklanjuti Kejaksaan supaya ada efek jera. Jangan sampai praktik serupa diulang atau ditiru kepala desa lainnya,” kata Yandri.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmennya mendampingi Kemendes PDT dalam pelaksanaan program desa, baik dari aspek pencegahan maupun penindakan hukum.

“Korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, bahkan hingga ke tingkat desa. Karena itu, pendampingan penuh akan kami lakukan, termasuk mencegah kebocoran dana desa. Namun jika kebocoran tetap terjadi, tentu akan ada langkah hukum,” tegas Burhanuddin.(Msk)