BERITA UTAMAHUKUMLINGKUNGAN HIDUPLIPUTAN KHUSUS

Oknum Polisi Humbahas Bantah Terlibat Bisnis Kayu di Parlilitan

HUMBAHAS EditorPublik.com — Masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), khususnya warga Parlilitan dan Tarabintang, resah atas dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian polres Humbahas dalam bisnis penebangan kayu di kedua wilayah tersebut.

Informasi ini mencuat dari laporan warga yang mengungkapkan bahwa seorang anggota Polres Humbahas berinisial DS, dengan modus meminjam nama orang lain, diduga memiliki usaha pengolahan kayu (sawmill) di simpang rutan Humbahas,Kecamatan Doloksanggul.​

Warga mencurigai bahwa praktik penebangan pohon pinus yang marak terjadi di Parlilitan didanai oleh oknum polisi tersebut. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak penebangan hutan yang semakin marak, seperti banjir bandang dan kerusakan jalan.

Ia juga mengaku sering melihat seseorang mengendarai mobil double cabin yang diduga adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Humbahas. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menyelidiki kebenaran informasi ini.​

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polres Humbahas terkait dugaan tersebut, meskipun upaya konfirmasi telah disampaikan kepada Kapolres Humbahas melalui WhatsApp.​

Sementara itu, DS yang dikonfirmasi EditorPublik.com melalui telepon membantah informasi tersebut. “Mungkin mereka salah orang, Pak. Saya hanya memiliki satu alat berat (ekskavator), itu pun sedang beroperasi di Kabupaten Toba,” ujar DS, Senin (17/3/2025) siang.

Saat ditanya mengenai kepemilikan truk yang mengangkut kayu pinus dan disebut-sebut miliknya, DS juga membantah. “Tidak ada truk milik saya, Pak. Kalau ada, saya sudah sangat bersyukur,” tandasnya. (Msk)