Operasi Preman, Polres Jakarta Barat Amankan 22 Preman Beserta Senjata Tajam
JAKARTA EditorPublik.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan Team Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi preman yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.
Dalam operasi preman tersebut polisi mengamankan sedikitnya 22 preman berikut uang hasil pungutan liar, senjata tajam dan kupon yang dipergunakan untuk melakukan pungutan liar kepada sopir truk yang sedang melintas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol. Joko Dwi Harsono mengatakan dalam operasi preman yang digelar hari ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 22 preman yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di Jakarta Barat.
” 22 preman yang diamankan pada operasi ini kerap meresahkan masyarakat dengan cara melakukan pungutan liar ” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2021).
Ia menjelaskan, operasi premanisme ini untuk menciptakan Jakarta Barat zero dari aksi premanisme sebagai mana sesuai instruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal. Polisi. Listyo Sigit Prabowo yang diteruskan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. M. Fadil Imran dan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Ady Wibowo, untuk melakukan pemberantasan dari aksi premanisme.
Dari operasi tangkap tangan tersebut pihaknya dari Unit Jatanras dan Resmob dibantu Team Pemburu Preman Polres Jakbar melakukan penyisiran di wilayah Jakarta Barat. Antara lain, di wilayah Cengkareng dan Kalideres.
Dari 22 preman yang diamankan tersebut, karena kedapatan melakukan pungutan liar baik kepada para pengendara kendaraan bermotor maupun kepada para sopir truk yang tengah melintas.
“Pihaknya juga mengamankan beberapa jumlah hasil uang pungutan liar, senjata tajam dan kertas kupon yang digunakan untuk melakukan pungutan liar kepada sopir truk,” jelasnya.Adapun sejumlah orang yang diamankan saat ini berikut barang bukti sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MEHA)