BERITA UTAMALIPUTAN KHUSUSNUSANTARAPOLITIK

Paripurna Internal DPRD Humbahas Bentuk Tiga Pansus

DOLOKSANGGUL EditorPublik.com – Guna pengawasan  kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), rapat paripurna internal DPRD Humbahas membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus), Jumat ((3/9/2021).

Pansus pengawasan dari legislator itu yakni,  Pansus anggaran  Covid-19, Pansus Aset, dan Pansus Tatib DPRD Humbahas .

Marolop Manik, selaku pimpinan paripurna internal pembentukan Pansus, kepada Wartawan menjelaskan, bahwa pembentukan Pansus tersebut adalah usulan dari masing-masing fraksi di lembaga DPRD. Fraksi tersebut yakni PDIP, Golkar, Hanura, NasDem, Gerindra-Demokrat (Gede), dan Persatuan Solidaritas.

Dalam pembentukan Pansus tersebut , masing-masing fraksi secara resmi sudah menyampaikan nama anggota fraksi kepada pimpinan DPRD.

Untuk Pansus  Covid 19 , dari Fraksi PDIP Daniel Banjarnahor, Jamanat Sihite. Fraksi NasDem , Marsono Simamora, Fraksi Hanura Sanggul Rosdiana Manalu, Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur Sariaman Simamora, Fraksi Golkar Marolop Situmorang, Fraksi Gerindra-Demokrat (Gede) Jimmi Togu H Purba.

Baca Juga :  3 Tersangka Pemalsu Surat Tenaga Honorer K2 Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Humbahas

Pansus Aset, dari Fraksi PDIP Kepler Torang Sianturi, Minter Hulman Tumanggor. Fraksi NasDem Normauli Simarmata, Fraksi Hanura Muslim Simamora, Fraksi Persatuan Solidaritas Charles Heriyanto Purba, Fraksi Golkar Bantu Tambunan, Fraksi Gede Bresman Sianturi.

Selanjutnya, Pansus Tatib, dari Fraksi PDIP Masria Sinaga, Tingkos Martua Silaban. Fraksi NasDem Mutiha Hasugian, Fraksi Hanura Martini Purba, Fraksi Persatuan Solidaritas Poltak Purba, Fraksi Gede Moratua Gajah, Golkar Manaek Hutasoit, Laston Sinaga.

Lanjutnya,  atas usulan dalam paripurna internal, masing-masing anggota pansus dari setiap fraksi akan melakukan musyawarah memilih Ketua dan Sekretaris Pansus. Selanjutnya Pansus akan di SK-kan pimpinan DPRD dan mulai bekerja setelah penetapan RPJMD nantinya. 

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Cukur Gundul Rambutnya

Politisi dari Fraksi Golkar ini menambahkan, bahwa pembentukan Pansus bukan semata-mata mencari kesalahan pemerintah. Namun pengawasan atas realisasi anggaran dan transparansi pelayanan pemerintahan.

“Dalam beberapa tahun terakhir, penetapan APBD, pemerintah terkesan tidak ingin melibatkan DPRD dalam hal pengawasan,” terangnya.

Dicontohkannya, bahwa dalam masa pandemi Covid -19, TA 2020 pemerintah telah merefocusing anggaran senilai sekitar Rp 53 milyar.

“Bagaimana realiasasi dan pemanfaatannya, kita mau mengawasi. Kita tidak mencurigai penyalahgunaan anggaran penanggulangan Covid tersebut namun mau transparansi,” ungkapnya.

Dijelaskan, tujuan Pansus, bagaimana supaya pemerintah transparan dalam memajukan perekonomian masyarakat. “Pembentukan Pansus tidak ada kepentingan DPRD, murni untuk meminta transparansi pemerintah,” tukasnya.

Marolop juga meminta Pansus nantinya supaya  bekerja secara profesional tanpa ada intervensi. Dalam kinerja Pansus, dia meminta kontrol dari semua pihak termasuk insan pers .

Baca Juga :  H. Edi, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Ingatkan Pentingnya Imunisasi

Terpisah dikonfirmasi sekaitan  pembentukan Pansus tersebut , Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol saat dikonfirmasi Wartawan via selulernya, enggan berkomentar.

Politisi dari fraksi berlambang kepala banteng ini berdalih sibuk dan meminta wartawan melakukan konfirmasi pada esok hari. (lam)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *